CALON KABUPATEN BARU DI PROVINSI SUMSEL.
Wacana pemekaran wilayah di Sumsel untuk membentukan kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan masih disuarakan tokoh masyarakat.
Ada beberapa daerah yang saat ini terus memperjuangkan agar bisa membentuk daerah otonomi baru.
Bahkan, setidaknya ada 8 DOB baru di Provinsi Sumsel jika moratorium DOB sudah dicabut pemerintah pusat.
Saat ini sendiri di Provinsi Sumsel sendiri sudah ada 13 kabupaten dan 4 kota.
Diantara kabupaten/kota pemekaran itu sudah mendapat persetujuan dari Pemprov Sumsel sebagai calon daerah persiapan atau CDP.
Nah, Berikut Ini daftar beberapa daerah otonomi baru yang ada di Provinsi Sumatera Selatan dihimpun dari Berbagai Sumber.
1. Kabupaten Rambang Lubai Lematang
Kabupaten Rambang Lubai Lematang atau R2L yang merupakan pemekaran Kabupaten Muara Enim.
Ada enam kecamatan tergabung dalam Kabupaten Rambang Lubai Lematang nantinya, yakni Kecamatan Rambang Kecamatan Rambang Niru.
Selanjutnya, Kecamatan Empat Petulai Dangku Kecamatan Lubai Ulu Kecamatan Belimbing dan Kecamatan Lubai.
Bahkan, Presidium DOB R2L sudah audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim Kurniawan pada tanggal 22 September 2022.
Serta meminta dukungan kepada Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah atau Forkoda Ir H Syahrial Oesman yang juga mantan Gubernur Sumsel.
Adapun potensi di Kabupaten Rambang Lubai Lematang, yakni adanya kekayaan alam berupa minyak bumi, gas, batubara, perkebunan sawit, lahan pertanian serta potensi sumber daya alam atau SDA lainnya.
2. Kabupaten Gelumbang
Kabupaten Gelumbang juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.
Ada 6 kecamatan siap bergabung, yaitu Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Muara Belida, Kecamatan Sungai Rotan; Kecamatan Lembak, Kecamatan Belida Darat dan Kecamatan Kelekar.
Kabupaten Gelumbang terdiri dari 76 desa dan 1 kelurahan, dengan luas wilayah 1.65 ribu kilometer persegi.
Untuk Kabupaten Gelumbang ini sangat berpeluang menjadi kabupaten baru. Sebab sudah disetujui Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel dan juga disetujui oleh Gubernur Sumsel.
Jika kran moratorium dibuka Pemerintah Pusat, bukan tidak mungkin DOB Gelumbang masuk dalam pembahasan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk masuk dalam persetujuan DOB baru di Indonesia.
3. Kabupaten Kikim Area
Kikim Area diklaim memenuhi syarat untuk menjadi Kabupaten dengan luas 29,18 persen dari luas Kabupaten Lahat 4.361,83 kilometer persegi.
Untuk wilayah administratif DOB Kabupaten Kikim Area terdiri atas Kecamatan Kikim Timur, Tengah, Barat, Selatan, dan Pseksu dengan total sebanyak 89 desa.
Lalu Ibu kota Kabupaten Kikim area berada di Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur.
4. Kabupaten Besemah
Usulan Kabupaten Besemah meliputi beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat yaitu, Kecamatan Jarai, Sukemerindu, Pajar Bulan, Muara Payang, Tanjung Sakti PUMU dan PUMI serta Kota Pagaralam.
5. Kabupaten Pantai Timur
Untuk pembentukan Kabupaten Pantai Timur sendiri merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI.
Kabupaten OKI sendiri sebelumnya sudah pecah dengan membentuk Kabupaten baru yakni Kabupaten Ogan Ilir.
Tujuan pemekaran kabupaten itu untuk membuat pemerataan pembangunan, karena wilayah Kabupaten OKI itu masih terlalu luas.
Bahkan, rencana pemekaran Kabupaten Pantai Timur itu sudah digaungkan sejak 20 tahun yang lalu.
Setidaknya ada 5 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Pantai Timur itu, yakni Kecamatan Tulung Selapan; Kecamatan Air Sugihan; Kecamatan Pangkalan Lampam; Kecamatan Sungai Menang, dan Kecamatan Cengal.
6. Kabupaten Muba Timur
Kabupaten Muba Timur merupakan usulan pemecahan dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Usulan DOB Muba Timur juga mengemuka sekitar tahun 2015 - 2016.
Bahkan presidium pemekaran Kabupaten Muba Timur pernah menyampaikan berkas usulan kepada Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yakni Abusari sekitar tahun 2018.
Usulan pemekaran Kabupaten Muba Timur muncul dari aspirasi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Musi Banyuasin dengan harapan bisa mempercepat pembangunan, menyerap pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja.
Adapun wilayah Kecamatan yang diusulkan masuk Muba Timur antara lain Kecamatan Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Lalan, Bayung lencir, dan Keluang.
7. Banyuasin Timur
Kabupaten Banyuasin Timur diusulkan untuk memekarkan diri dari Kabupaten Banyuasin.
Ada 9 kecamatan yang tergabung di Banyuasin Timur yakni Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang.
Kemudian, Kecamatan Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang dan Sumber Marga Telang.
Rencananya wilayah Kecamatan Air Kumbang akan menjadi areal perkantoran dari DOB Banyuasin Timur ini.
Bahkan lahan seluas 90 hektar sudah dipersiapkan.
Lahan ini berada di Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur Kecamatan Air Kumbang.
8. Banyuasin Tengah
Wilayah lain yang sudah berencana memekarkan diri dari Kabupaten Banyuasin adalah Banyuasin Tengah.
Enam kecamatan yang akan masuk dalam DOB Banyuasin Tengah nanti adalah Kecamatan Talang Kelapa, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang, Telang Jaya, Banyuasin II, dan Agung Ilir, Makarti Jaya dan Selat Penuguan.pungkas nya.
Pewarta Jurnalisnusantara86.com (A.Hakim.Nst)
http://jurnalisnusantara86.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar